Analisis Potensi Pelanggaran Hukum dari Kegiatan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi

Avatar

- Penulis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id – KOTA JAMBI – Dari data informasi Sumber Tim Litbang Jambi Link mencatat ada beberapa indikasi potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT SAS. Mari kita analisis berdasarkan kerangka hukum yang ada:

1. Ketidakpatuhan Terhadap Proses AMDAL: Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang kewajiban AMDAL bagi setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan. PT SAS, dalam kegiatan pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara, tampaknya belum melaksanakan kewajiban pelaporan RKL dan RPL, yang merupakan bagian dari proses AMDAL.

2. Keterlibatan Masyarakat: Pasal 40 UU No. 32 Tahun 2009 juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Fakta bahwa PT SAS belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat menunjukkan potensi pelanggaran pasal ini.

3. Kegiatan Land Clearing Tanpa Mematuhi Kaedah Lingkungan Berkelanjutan: Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana. Proses land clearing yang tidak mematuhi kaedah lingkungan berkelanjutan dan mengganggu sumber air bisa dianggap sebagai pelanggaran terhadap pasal ini.

4. Kewajiban Pelaporan: Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan menekankan kewajiban pelaporan berkala terkait pelaksanaan kegiatan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan. Tidak adanya laporan dari PT SAS kepada instansi terkait seperti DLH menunjukkan ketidakpatuhan terhadap regulasi ini.

Kesimpulan Kami:

Berdasarkan kerangka hukum yang ada, terdapat indikasi kuat bahwa PT SAS telah melakukan sejumlah pelanggaran hukum lingkungan dalam kegiatan mereka di Kota Jambi. Hal ini membutuhkan tindakan hukum yang lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan ditegakkan. Adalah penting bagi aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan dijaga.(*)

Sumber Media JambiLink.com

Berita Terkait

CE Serahkan SK Kepengurusan ke Ketua DPD II Tanjabbar Syufrayogi, Jadi Yang Perdana se-Jambi Pasca Musda
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:11 WIB

CE Serahkan SK Kepengurusan ke Ketua DPD II Tanjabbar Syufrayogi, Jadi Yang Perdana se-Jambi Pasca Musda

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 - 22:47 WIB

Jalur ke Palembang Disekat, Polisi Pasang Penghalang di Sejumlah Titik di Jambi

Berita Terbaru