Pemayungnews.id – JAMBI – Berdasarkan dokumen yang tertulis dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah diumumkan hasil penelitian administrasi terkait perbaikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa baik dokumen persyaratan calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur memenuhi syarat administrasi.
” Berkas Romi-Sudirman dinyatakan memenuhi syarat, ” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno
Keputusan ini kemudian diteruskan kepada Gabungan Partai Politik Pengusul dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi sebagai bentuk transparansi proses administrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dokumen ini ditandatangani oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Provinsi Jambi, serta para anggota KPU yang terdiri dari Edison, Fahrul Rozi, Suparmin, dan Yatno. Tanda tangan mereka disertai dengan stempel resmi KPU Provinsi Jambi sebagai penegasan sahnya keputusan ini.
Proses penelitian administrasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang dan regulasi pemilu yang berlaku.
Editor : Alamsyah