Dokumen Pasangan Bakal Calon Gubernur Dan Bakal Calon Wakil Gubernur Jambi Romi Hariyanto-sudirman Dinyatakan Memenuhi Syarat Sebagai Pasangan Calon

Avatar

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Berdasarkan dokumen yang tertulis dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, telah diumumkan hasil penelitian administrasi terkait perbaikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa baik dokumen persyaratan calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur memenuhi syarat administrasi.

” Berkas Romi-Sudirman dinyatakan memenuhi syarat, ” ujar Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno

Keputusan ini kemudian diteruskan kepada Gabungan Partai Politik Pengusul dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi sebagai bentuk transparansi proses administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen ini ditandatangani oleh Iron Sahroni selaku Ketua KPU Provinsi Jambi, serta para anggota KPU yang terdiri dari Edison, Fahrul Rozi, Suparmin, dan Yatno. Tanda tangan mereka disertai dengan stempel resmi KPU Provinsi Jambi sebagai penegasan sahnya keputusan ini.

Proses penelitian administrasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap pasangan calon yang akan bertarung dalam pemilihan gubernur telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang dan regulasi pemilu yang berlaku.

Baca Juga  Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau
Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun
Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi
Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi
BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu
BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Minggu, 26 April 2026 - 23:56 WIB

Denpom II/2 Jambi Melaksanakan Operasi Gaktib Dan Yustisi’ Sisir Tempat Hiburan Malam Di Wilayah Kota Jambi

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 09:52 WIB

BREAKING NEWS: Polda Jambi Berhasil Tangkap Alung si DPO Narkoba 58 Kg Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 17:13 WIB

BPJN Jambi Perbaiki Jalan Rusak Penyebab Macet, Perkuat Preservasi Jalur Strategis Lintas Timur

Rabu, 15 April 2026 - 17:09 WIB

Lapas Kelas IIA Jambi Gandeng Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Pendidikan Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB