Gerak Cepat Polsek Sei Gelam Amankan Pelaku Pencuri Sawit Yang Meresahkan Masyarakat

Avatar

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idJAMBI – Polsek Sungai Gelam berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian buah sawit siap panen pada Rabu 30 Oktober 2024.

 

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sei Gelam Iptu Usaha Sitepu, S.E pada konferensi pers kamis (31/10/2024) didampingi Kanit Reskrim Ipda Ardianas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Sei Gelam Iptu Usaha Sitepu, S.E mengatakan bahwa kasus pencurian ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

 

Selain itu Kanit Reskrim Sei Gelam Ipda Ardianas menyampaikan personel langsung menuju tkp ketika mendapatkan informasi dari masyarakat desa sungai gelam.

 

“Personel langsung melakukan penyisiran ke lokasi tempat terjadinya Pencurian buah kelapa sawit Di Rt. 15 Desa Sungai Gelam,” ujarnya.

 

Lanjut Ipda Ardianas, setelah dilakukan penyisiran reskrim polsek sungai gelam mendapati informasi bahwa pelaku bersembunyi di belakang Ram Akiang yang berada di RT. 17 Desa Sungai Gelam.

 

“Setelah mengetahui Lokasi pelaku Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung mendatangi dan mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan kakak dan adik, ”

 

Dijelaskan Ipda Ardianas, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 1 kali dan pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sang buah hati nya akan berulang tahun.

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit mobil Grand Max Warna abu-abu Nopol: BG 8397 BP, 50 Buah tandan sawit, 2 Buah tojok, 1 unit handphone merk oppo Milik saudara AM, 1 Unit Handphone merk Infinix Milik saudara SD.

 

Pelaku dikenakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan Dan Sesuai Dengan Pasal 363 KUHP. Dengan Identitas Tersangka berinisial SD (35 Tahun) warga Rt. 17 Desa. Sungai Gelam Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi dan AM (26 tahun) warga Rt. 09 Desa Kebon IX. (Viryzha)

Baca Juga  Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Langkah Kreatif Persit KCK Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab Dalam Kembangkan UMKM Kerajinan Eceng Gondok
Lapas Jambi dan Bapas Serahkan Berkas Pembebasan Bersyarat Terhadap Napi Penderita Kanker Usus di RSUD Raden Mattaher
Peran Strategis Dewan Komisaris Bank Daerah
Kabar Gembira ,Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Segmen Tempino – Simpang Ness Mulai 14 September 2025
ETLE Sudah Mulai Diberlakukan di Wilayah Kota Jambi 
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Kamis, 10 September 2026 - 19:18 WIB

Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru