Ketua Umum LPKNI Soroti Dana BKBK Yang Diduga Gagal Dan Tidak Transparan

Avatar

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id-JAMBI– Kurniadi Hidayat Kepada Media Ini,Dia Menyebutkan Program manfaat Bantuan  Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan oleh Al Haris Gubernur Jambi diduga gagal dan tidak transparan.”sebut Kurniadi

 

Lanjutnya Sebagaimana dikutip dari pemberitaan sebelumnya yang ditulis oleh Media Jamberita.com di tanggal 06/10/2023,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus(BKBK) yang dicanangkan Gubernur Jambi melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan BPU sudah tersalurkan sebesar Rp. 7,699 M per September 2023 untuk Masyarakat Ekonomi Ekstrim di Provinsi Jambi.

 

Namun anehnya di rilis resmi media Antara tertulis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyebutkan sebanyak Rp. 6,2 miliar dana yang telah disalurkan kepada penerima manfaat masyarakat miskin ekstrem di Provinsi Jambi,yang dirilis Senin,18/09/2023.

 

Dalam dua rilis berita diatas ada selisih jumlah yang disalurkan ke penerima manfaat BKBK.Pemberitaan antara media dan website www.bpjsketenagakerjaan.go.id ditemukan Ada perbedaan nilai Anggaran.

 

Dan dari LPKNI sudah melakukan Klarifikasi ke Kabid Ibu Ani yang berkerja ke dinas Sosial provinsi Jambi,dan Ibu Ani Melemparkan ke DP3AP2 Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi.

 

Kabid Dinas Sosial Provinsi Jambi saat dipertanyakan Soal Program tersebut kami menduga Buang badan.

 

Program Dana BKBK (Bantuan Khusus Bukan Keuangan) untuk Masyarakat Miskin Ekstrim dan Masyarakat Pekerja Rentan tidak sesuai dilapangan.

 

Untuk Setiap Kelurahan dan Desa mendapatkan manfaat bantuan program BKBK rata-rata 75 orang, terbagi 50 orang untuk Masyarakat Meskin Ekstrim dan 25 orang untuk Masyarakat Pekerja Rentan.

 

Tapi Dugaan dilapangan dari setiap Kelurahan dan Desa ada yang jumlahnya tidak sesuai, Banyak sebagian Masyarakat tidak menerima Kartu BPJSTK dan Program tersebut tidak pernah disosialisasikan.

Baca Juga  Analisis Potensi Pelanggaran Hukum dari Kegiatan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi

 

“Ada masyarakat yang menerima Kartu BPJSTK tapi tidak tahu manfaatnya karena tidak pernah ada sosialisasi baik dari pemerintah maupun Tim BPJSTK”

 

Sehingga kejadian dilapangan seperti masyarakat mengalami kecelakaan kerja sampai mengalami kebutaan dan berobat di Rumah Sakit tidak menggunakan Kartu BPJSTK.

 

Dari data dilapangan juga ditemukan Sebagian masyarakat yang terdaftar tidak sesuai dengan pekerjaannya yang sebenarnya.

 

Karena Pendataan tidak pernah melibatkan masyarakat penerima Program BKBK.

 

Sehingga saat terjadi kecelakaan Kerja masyarakat tidak mengetahui apa pekerjaan yang didaftarkannya, sehingga terjadi penolakan perobatan di rumah sakit.

 

Contoh Pekerja sesunguhnya adalah Tukang ojek, lalu mengalami kecelakaan di Jalan, saat dibawa kerumah sakit ternyata di tolak karena yang terdaftar di BPJSTK pekerjaannya sebagai petani.

 

Ada juga masyarakat yang telah meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, ternyata di daftarkan BPJSTK dan sampai saat ini program kartunya masih aktif.”bebernya

 

Kurniadi menambahkan program ini diduga ada dugaan pemalsuan data dan indikasi Ada dugaan Korupsi dan Penyelewengan Anggaran maupun Penyalahgunaan Jabatan.

 

Pertanyaan yang kami lontarkan kepada dinas terkait pun tidak bisa menjawab dan kelabakan.

 

“Kami menduga program yang memakai anggaran milyaran rupiah disalahgunakan, Secara tersistem dan teroganisir”ungkapnya (Arian Arifin)

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice
PT. CKT Diduga Menunda Fee FKKT KUD Tungkal Ulu Produsen Kepada Kelompok Tani
Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai
Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag
Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis
Tekait Ada Dugaan Masyarakat Desa Kuala Dasal Tentang Mark Up Anggaran Sumur Bor TA 2025 Kadis PMD Akan Adakan Pembinaan
Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas
Hutama Karya Tandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari Sindikasi Perbankan untuk Pembiayaan Ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:05 WIB

Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:36 WIB

PT. CKT Diduga Menunda Fee FKKT KUD Tungkal Ulu Produsen Kepada Kelompok Tani

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:31 WIB

Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai

Senin, 2 Maret 2026 - 12:46 WIB

Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:53 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:33 WIB

Hutama Karya Tandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari Sindikasi Perbankan untuk Pembiayaan Ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:53 WIB

Ketum LPKNI Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng Di Kota Jambi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:31 WIB