Unit IV PPA Polres Batanghari, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan 

Avatar

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idBATANGHARI_Sat Reskrim Polres Batanghari melaksanakan Press Release terkait Tindak Pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan, Ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Dalam Press Release disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H beserta Kanit IV PPA IPDA Sianturi yang digelar di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Batanghari, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Husni Abda dalam Press Release nya,” sosok tersangka berinisial MS (41) telah melakukan aksi bejatnya sejak dari Bunga (nama samaran) menginjak kelas enam (6) Sekolah Dasar (SD) di Tahun 2021. Sedangkan tempat kejadian berada dikamar Korban atau rumah tersangka MS tepatnya di Kelurahan Pasar Baru,” ungkap AKP Husni.

 

AKP Husni juga memaparkan kronologis singkat kejadian dari keterangan laporan korban,“ tersangka MS melakukan aksi bejat terhadap anaknya ini dalam keadaan rumah lagi sepi bahkan sering juga dilakukannya pada siang hari. Korban Bunga juga menceritakan tersangka melakukan dengan cara membujuk serta memberikan iming-iming uang setiap akan melakukan persetubuhan, juga mengancam akan berhentikan sekolah dan kalau terjadi apa-apa jangan minta tolong ke ayah (tersangka) terang dalam pengakuan korban,” papar Husni.

 

Selanjutnya,” perbuatan bejat pelaku tercium pihak kepolisian, setelah mendapatkan laporan dari korban Bunga (nama samaran) pada Rabu 10 Juli 2024 lalu dan pada hari selanjutnya Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB Unit IV PPA yang di-backup Unit Buser Sat Reskrim Polres Batanghari langsung mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian,” ungkap AKP Husni.

Baca Juga  Diperkirakan Massa Aksi Mencapai Ribuan, Ketua MUI Minta Pemkab Batanghari Bantu Podium Tempat Orasi

 

“ setelah itu Personil berhasil menemukan tersangka dan lakukan upaya paksa untuk dibawa ke Mapolres Batanghari guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Menurut Opini penulis dari kejadian yang berkali-kali pada beberapa tahun belakangan ini angka kriminalitas kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan sangat tinggi, maka bukan hanya peran Polri saja yang harus selalu aktif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, perlu juga peran penting dari Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak serta peran para Alim Ulama agar bisa langsung mengatasi tindak kekerasan terhadap anak serta agar bisa menjaga hak-hak perempuan, ini adalah sebuah tantangan besar untuk kita semua demi untuk melindungi hak mereka.(Red)**

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari
Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan
Air Kehidupan di Tengah Kemarau: Senyum Haru Warga Ladang Panjang Sambut Bantuan Polres Sarolangun
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat
Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan
Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan
Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan
Dua Pondok Kelompok Tani Karya Bakti Desa Ture Hangus Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:15 WIB

Tabrakan Dua Truk di Tanjung Tayas, Muatan Sawit Berhamburan Tutup Jalan & Arus Lalu Lintas Macet

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

Buntut Laporan Warga, Polres Muaro Jambi Bongkar Aktivitas PETI di DAS Batanghari

Kamis, 10 September 2026 - 19:18 WIB

Polda Jambi Amankan 22.800 Liter Minyak Ilegal dan 8 Tersangka dalam Sepekan

Selasa, 8 September 2026 - 13:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Masjid Almustaqfirin Desa Ture Penuh Khidmat

Sabtu, 5 September 2026 - 22:52 WIB

Kebakaran Lahan di Olak Rambahan Sebrang, Lokasi Terpencil Hambat Penanganan

Sabtu, 5 September 2026 - 16:42 WIB

Karhutla di Tahura Senami Meluas hingga 50 Hektare, Tim Gabungan Mundur Demi Keselamatan

Kamis, 3 September 2026 - 23:38 WIB

Sinergi LBH FRIC dan UPT PPA Tanjab Barat Guna Dukung Pemulihan Psikologis Korban Perkosaan

Kamis, 3 September 2026 - 21:21 WIB

Polres Tanjab Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tekankan Keteladanan Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru