Unit IV PPA Polres Batanghari, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan 

Avatar

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.idBATANGHARI_Sat Reskrim Polres Batanghari melaksanakan Press Release terkait Tindak Pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan, Ancaman kekerasan memaksa anak untuk melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam Pasal 81 Ayat 3 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Dalam Press Release disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda,S.I.K.,M.H beserta Kanit IV PPA IPDA Sianturi yang digelar di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Batanghari, Selasa (16/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Husni Abda dalam Press Release nya,” sosok tersangka berinisial MS (41) telah melakukan aksi bejatnya sejak dari Bunga (nama samaran) menginjak kelas enam (6) Sekolah Dasar (SD) di Tahun 2021. Sedangkan tempat kejadian berada dikamar Korban atau rumah tersangka MS tepatnya di Kelurahan Pasar Baru,” ungkap AKP Husni.

 

AKP Husni juga memaparkan kronologis singkat kejadian dari keterangan laporan korban,“ tersangka MS melakukan aksi bejat terhadap anaknya ini dalam keadaan rumah lagi sepi bahkan sering juga dilakukannya pada siang hari. Korban Bunga juga menceritakan tersangka melakukan dengan cara membujuk serta memberikan iming-iming uang setiap akan melakukan persetubuhan, juga mengancam akan berhentikan sekolah dan kalau terjadi apa-apa jangan minta tolong ke ayah (tersangka) terang dalam pengakuan korban,” papar Husni.

 

Selanjutnya,” perbuatan bejat pelaku tercium pihak kepolisian, setelah mendapatkan laporan dari korban Bunga (nama samaran) pada Rabu 10 Juli 2024 lalu dan pada hari selanjutnya Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB Unit IV PPA yang di-backup Unit Buser Sat Reskrim Polres Batanghari langsung mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kelurahan Sridadi Kecamatan Muara Bulian,” ungkap AKP Husni.

Baca Juga  Berhasil Ungkap 52,4 Kilogram Sabu, 19 Personil Satresnarkoba Polresta Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda

 

“ setelah itu Personil berhasil menemukan tersangka dan lakukan upaya paksa untuk dibawa ke Mapolres Batanghari guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Menurut Opini penulis dari kejadian yang berkali-kali pada beberapa tahun belakangan ini angka kriminalitas kasus Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan sangat tinggi, maka bukan hanya peran Polri saja yang harus selalu aktif untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, perlu juga peran penting dari Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak serta peran para Alim Ulama agar bisa langsung mengatasi tindak kekerasan terhadap anak serta agar bisa menjaga hak-hak perempuan, ini adalah sebuah tantangan besar untuk kita semua demi untuk melindungi hak mereka.(Red)**

Editor : Alamsyah

Berita Terkait

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor
Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari
Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat
Dirlantas Polda Jambi Sarankan Pemudik Dari Lintas Timur Jambi- Palembang dan Sebaliknya Hendaknya Ambil Jalur Lintas Barat
Ketum LPKNI Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng Di Kota Jambi
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Ungkap 10 Kasus Narkotika dalam Sebulan, 12 Tersangka Diamankan
Ada Apa..Mandor Selaku Penanggung Jawab Jembatan Pulau Betung Blokir Nomor Wartawan
Sisa Struktur Bangunan Lama Ditemukan, Pengawasan APBD pada Proyek Jembatan Pulau Betung Dipertanyakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36 WIB

Sekian Lama Berdiri BUMDesa Lampisi Belum Terlihat Berhasil Dimata Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Senin, 18 Mei 2026 - 15:07 WIB

Jalan AMD Desa Pulau Betung Butuh Perhatian Dari Pemkab Batanghari

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:24 WIB

Aturan Sempadan Jadi Penghalang, Warga Bantaran Sungai Batanghari Tuntut Keadilan dan Turap Segera Dibangun

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Sorotan Publik Terhadap Kasus Alung, Polda Jambi Tegaskan Proses Penyidikan Berjalan Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 16:52 WIB

Dengan Alasan Jam Pelayanan Berakhir Sekdes Ture Batal Berobat Di Puskesmas Selat

Kamis, 16 April 2026 - 13:30 WIB

Usai Sudah Pelarian Alung Ramadhan Tersangka Sabu 58 Kg Berakhir Di Tangan Tim Gabungan Polda Jambi

Berita Terbaru

Batanghari

Sambut Idul Adha Warga Desa Ture Meriahkan Dengan Pawai Obor

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIB

Berita Terbaru

Ketua GOW Tanjab Barat Berikan Bantuan Kebakaran Di Teluk Nilau

Senin, 11 Mei 2026 - 21:29 WIB