Ada Apa..Mandor Selaku Penanggung Jawab Jembatan Pulau Betung Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id  –BATANG HARI -Proyek Pembangunan Jembatan pada ruas Jalan Sp. Pulau Betung – Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, kini menjadi sorotan publik. Jembatan yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp5.408.800.000,00, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek).

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa sisa bangunan jembatan lama tidak dibongkar dan dibersihkan secara menyeluruh, melainkan diduga masih dimanfaatkan sebagai bagian dari struktur jembatan baru. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap dokumen kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dan dinilai tidak mencerminkan pekerjaan baru sepenuhnya.

 

Struktur beton lama terlihat masih melekat pada bagian bawah jembatan, menimbulkan dugaan bahwa proses pembongkaran tidak dilakukan sesuai standar teknis konstruksi.

 

“Kalau jembatan baru, seharusnya bangunan lama dibongkar total. Ini justru seperti ditumpangi. Kami khawatir kekuatannya tidak maksimal,” ungkap salah seorang warga Desa Pulau Betung.

 

Sejumlah pihak menilai, jika benar sisa bangunan lama digunakan tanpa kajian teknis yang transparan, maka hal tersebut berpotensi melanggar spesifikasi kontrak dan dapat mengarah pada pengurangan volume pekerjaan.

 

Dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat, indikasi semacam ini patut mendapat perhatian serius.

 

Wartawan pun mengirim link berita yang telah terbit sebelumnya ke Penanggung Jawab proyek tersebut yang bernama Irham lewat chat WhatsApp dan dijawab, “Ini lagi Dikerjakan, sembari mengirimkan sebuah poto dengan dua orang yang sedang bekerja dibawah jembatan sembari memegang alat pemecah Beton,

 

Dan wartawan kembali ingin menggali informasi lebih lanjut persoalan tersebut, alih- alih mendapatkan jawaban malah memblokir nomor telepon wartawan patut diduga ada apa dengan pekerjaan tersebut,?

Baca Juga  Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan Steambout Family Reunion Dinner Pada Imlek 2026

 

Tindakan penanggung jawab proyek pemerintah tersebut memblokir nomor telepon wartawan dapat dianggap sebagai tindakan menghambat atau menghalangi kerja wartawan,

 

Hal ini jelas melanggar Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ( UU Pers ) dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

 

Maka tindakan memblokir ini tidak dibenarkan, karena pelaksana proyèk pemerintah, sebagai bagian dari pemerintahan, seharusnya terbuka dan transparan kepada publik mengenai pengguna anggaran dan pelaksanaan proyek.

 

Dengan memblokir nomor telepon wartawan pemilik penanggung jawab proyek tersebut dianggap menghindari konfirmasi, menutup informasi, dan menyalahgunakan kekuasaan.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi
Satgas Pangan dan Gizi Sarolangun Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polres Sarolangun, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali
Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026
Pastikan Situasi Perairan Aman, Wadirpolairud Polda Jambi Laksanakan Patroli Sungai Batanghari
Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat Diarea SMA 8 Bungo kecamatan Rantau Pandan Di Amankan
Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan Steambout Family Reunion Dinner Pada Imlek 2026
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:53 WIB

Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Pol. B. Ali, S.H.,S.I.K Resmi Jabat Wakapolda Jambi

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:45 WIB

Satgas Pangan dan Gizi Sarolangun Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polres Sarolangun, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Aman Terkendali

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:28 WIB

Ditlantas Polda Jambi Gandeng Komunitas Ojek Online, Perkuat Kamseltibcarlantas Lewat Operasi Keselamatan 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Operasi Penertiban PETI Bocor, Puluhan Alat Berat Diarea SMA 8 Bungo kecamatan Rantau Pandan Di Amankan

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:40 WIB

Rumah Kito Resort Hotel Menghadirkan Steambout Family Reunion Dinner Pada Imlek 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:27 WIB

Berantas Aktivitas PETI di Sumay, Satreskrim Polres Tebo Amankan Delapan Terduga Pelaku

Berita Terbaru