Ada Apa..Mandor Selaku Penanggung Jawab Jembatan Pulau Betung Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id  –BATANG HARI -Proyek Pembangunan Jembatan pada ruas Jalan Sp. Pulau Betung – Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, kini menjadi sorotan publik. Jembatan yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp5.408.800.000,00, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek).

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa sisa bangunan jembatan lama tidak dibongkar dan dibersihkan secara menyeluruh, melainkan diduga masih dimanfaatkan sebagai bagian dari struktur jembatan baru. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap dokumen kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dan dinilai tidak mencerminkan pekerjaan baru sepenuhnya.

 

Struktur beton lama terlihat masih melekat pada bagian bawah jembatan, menimbulkan dugaan bahwa proses pembongkaran tidak dilakukan sesuai standar teknis konstruksi.

 

“Kalau jembatan baru, seharusnya bangunan lama dibongkar total. Ini justru seperti ditumpangi. Kami khawatir kekuatannya tidak maksimal,” ungkap salah seorang warga Desa Pulau Betung.

 

Sejumlah pihak menilai, jika benar sisa bangunan lama digunakan tanpa kajian teknis yang transparan, maka hal tersebut berpotensi melanggar spesifikasi kontrak dan dapat mengarah pada pengurangan volume pekerjaan.

 

Dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat, indikasi semacam ini patut mendapat perhatian serius.

 

Wartawan pun mengirim link berita yang telah terbit sebelumnya ke Penanggung Jawab proyek tersebut yang bernama Irham lewat chat WhatsApp dan dijawab, “Ini lagi Dikerjakan, sembari mengirimkan sebuah poto dengan dua orang yang sedang bekerja dibawah jembatan sembari memegang alat pemecah Beton,

 

Dan wartawan kembali ingin menggali informasi lebih lanjut persoalan tersebut, alih- alih mendapatkan jawaban malah memblokir nomor telepon wartawan patut diduga ada apa dengan pekerjaan tersebut,?

Baca Juga  Kapolresta Jambi Sampaikan Kronologi Kejadian Terhadap Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa 

 

Tindakan penanggung jawab proyek pemerintah tersebut memblokir nomor telepon wartawan dapat dianggap sebagai tindakan menghambat atau menghalangi kerja wartawan,

 

Hal ini jelas melanggar Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ( UU Pers ) dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

 

Maka tindakan memblokir ini tidak dibenarkan, karena pelaksana proyèk pemerintah, sebagai bagian dari pemerintahan, seharusnya terbuka dan transparan kepada publik mengenai pengguna anggaran dan pelaksanaan proyek.

 

Dengan memblokir nomor telepon wartawan pemilik penanggung jawab proyek tersebut dianggap menghindari konfirmasi, menutup informasi, dan menyalahgunakan kekuasaan.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah
Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 
Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif
SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81
Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar
Muaro Jambi Masuk Radar Internasional, Selamatkan Warisan Sejarah
Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026
Diduga Pengecer BBM Sejenis Solar Di Pinggir Jalan Lintas Timur Desa Badang Pangkas Dari Mobil Truk/Bus Lintas
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Asap Kian Tebal Selimuti Pemayung,Warga Minta Pemda Batanghari Segera Liburkan Sekolah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Tersangka Insiden Pembacokan Serahkan Diri, Keluarga Tegaskan Melindungi Diri dan Harapkan Keadilan 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Mulai 21 Agustus 2026 Pukul 15.00 WIB, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir – Simpang Ness/Pijoan Diberlakukan Tarif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:20 WIB

SDN 180/1 TURE GELAR LOMBA 17 AGUSTUS, SISWA ANTUSIAS SAMBUT HUT RI KE-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Enam Bulan Terabaikan, Sejumlah Tongkang Rusak Bahkan Sudah Ada Yang Terbakar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Kapolresta Jambi Kombea Pol.Ananto Herlamban Hadiri Oembukaan Festival Sungai Batanghari 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Diduga Pengecer BBM Sejenis Solar Di Pinggir Jalan Lintas Timur Desa Badang Pangkas Dari Mobil Truk/Bus Lintas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Desak Polairud Turun ke Bantaran Sungai di Pasar Muara Tembesi, WAL: Jangan Pura-pura Tidak Tahu

Berita Terbaru