Ada Apa..Mandor Selaku Penanggung Jawab Jembatan Pulau Betung Blokir Nomor Wartawan

Avatar

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemayungnews.id  –BATANG HARI -Proyek Pembangunan Jembatan pada ruas Jalan Sp. Pulau Betung – Desa Pulau Betung, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, kini menjadi sorotan publik. Jembatan yang dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp5.408.800.000,00, diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis (spek).

 

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan indikasi bahwa sisa bangunan jembatan lama tidak dibongkar dan dibersihkan secara menyeluruh, melainkan diduga masih dimanfaatkan sebagai bagian dari struktur jembatan baru. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap dokumen kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dan dinilai tidak mencerminkan pekerjaan baru sepenuhnya.

 

Struktur beton lama terlihat masih melekat pada bagian bawah jembatan, menimbulkan dugaan bahwa proses pembongkaran tidak dilakukan sesuai standar teknis konstruksi.

 

“Kalau jembatan baru, seharusnya bangunan lama dibongkar total. Ini justru seperti ditumpangi. Kami khawatir kekuatannya tidak maksimal,” ungkap salah seorang warga Desa Pulau Betung.

 

Sejumlah pihak menilai, jika benar sisa bangunan lama digunakan tanpa kajian teknis yang transparan, maka hal tersebut berpotensi melanggar spesifikasi kontrak dan dapat mengarah pada pengurangan volume pekerjaan.

 

Dalam proyek yang bersumber dari uang rakyat, indikasi semacam ini patut mendapat perhatian serius.

 

Wartawan pun mengirim link berita yang telah terbit sebelumnya ke Penanggung Jawab proyek tersebut yang bernama Irham lewat chat WhatsApp dan dijawab, “Ini lagi Dikerjakan, sembari mengirimkan sebuah poto dengan dua orang yang sedang bekerja dibawah jembatan sembari memegang alat pemecah Beton,

 

Dan wartawan kembali ingin menggali informasi lebih lanjut persoalan tersebut, alih- alih mendapatkan jawaban malah memblokir nomor telepon wartawan patut diduga ada apa dengan pekerjaan tersebut,?

Baca Juga  Pastikan Kenyamanan saat Mudik Idul Fitri di Jalan Nasional, BPJN Jambi tutup Ribuan lubang 

 

Tindakan penanggung jawab proyek pemerintah tersebut memblokir nomor telepon wartawan dapat dianggap sebagai tindakan menghambat atau menghalangi kerja wartawan,

 

Hal ini jelas melanggar Undang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ( UU Pers ) dan bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

 

Maka tindakan memblokir ini tidak dibenarkan, karena pelaksana proyèk pemerintah, sebagai bagian dari pemerintahan, seharusnya terbuka dan transparan kepada publik mengenai pengguna anggaran dan pelaksanaan proyek.

 

Dengan memblokir nomor telepon wartawan pemilik penanggung jawab proyek tersebut dianggap menghindari konfirmasi, menutup informasi, dan menyalahgunakan kekuasaan.(Arian Arifin)

Editor : Arian Arifin

Berita Terkait

Terduga KDRT di Tanjung Jabung Barat Ditahan, Pelaku Lempar Batu Bata ke Kepala Istri
Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium
Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar
BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL
Pimpin Pemeriksaan 50 Kendaraan Dinas, Dirlantas Polda Jambi Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal
Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi
Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Terduga KDRT di Tanjung Jabung Barat Ditahan, Pelaku Lempar Batu Bata ke Kepala Istri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Lomba Dayung Perahu Desa Kuap Meriah, Peserta Tuan Rumah Kuasai Podium

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat & Polsek Merlung Dampingi Mahasiswa STTD Lakukan Survei Pengguna Jalan Raya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kapolda Jambi Berganti, Irjen Pol. Widodo Gantikan Irjen Pol. Krisno H. Siregar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:05 WIB

BID PROPAM POLDA JAMBI GELAR GAKTIBPLIN DI POLRESTA JAMBI, CEK HP DAN TES URIN PERSONIL

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

Bertaruh Paru-Paru Demi Sesuap Nasi: Potret Ketangguhan Ayah di Tengah Kepungan Asap Jambi

Selasa, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Menanti Hujan yang Tak Kunjung Turun, Petani Desa Ture Terancam Tunda Tanam

Senin, 28 September 2026 - 20:56 WIB

Arumingtyas Khoni Dahlia, Jejak Emas Karateka Internasional dan Srikandi Psikologi UNJA

Berita Terbaru