Selama 20 Hari Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Hancurkan 50 Basecamp Dihancurkan dan 199 Orang Diamankan

Avatar

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi Pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 selama 20 hari yang dikalukan Polda Jambi dan Polres jajaran.

 

Dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, tampak hadir Gubernur jambi yang diwakili Staf Ahli 3 Gubernur, Danrem 042 Gapu yang diwakili Kasi Intel Rem Kol Inf Imasfy, Kajati Jambi yang diwakili Kasi Narkotika Bapak Rais Dani, SH. MH, BNNP Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Rachmad Rasnova, ST, Kanwil Menkumham yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan Ibu LiLI, SH, MH, Dinkes Provinsi Jambi Kabid pelayanan Kesehatan dr. Dewi, Balai POM, Nova Reddy Naldo, S. Fara, Desperindag, Kepala UPTD Metrologi Legal, Bapak Bambang, SSi, ME, Tokoh Agama Ketua FKUB Prof. Drs. H. M. Hasbi Umar, MA. Ph. D, Tokoh Adat, H. Ramli Thaha, SH, MH, Tokoh Masyarakat DR. H. M. Umar. MHI serta para Kasat Res narkoba jajaran Polres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disampaikan AKBP Ernesto Saiser bahwa selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polda Jambi dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 199 orang serta menghancurkan dan memasang police line sebanyak 50 bacecsmp dan pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“ Dari Ratusan orang yang diamankan ini tidak semaunya akan diproses secarah hukum, pasalnya ada sebagiam akan menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna,” ujarnya saat konferensi pers di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24).

 

Secara rinci Dirresnarkoba Polda Jambi menyebutkan, dari hasil 199 tersangka diamankan ada sekitar 50 orang dilakukan rehabilitasi dan sisanya akan dilanjutkam proses hukum sesuai dengan peraturan berlaku sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Berantas Aktivitas Judi, Polresta Jambi Berhasil Amankan 2 Pelaku Judi Online dan Togel

 

“ Selama pelaksanaan kegiatan, sasaran Operasi Antik 2024 ini, seperti tempat Hiburan Malam, Hotel, Kos Kosan serta Base camp para pelaku narkoba,” lanjutnya.

 

Untuk Basecamp sendiri, kita dari Polda Jambi dan jajaran ini ada sekitar 50 basecamp yang kita datangi. Ada yang dihancurkan oleh masyarakat dan ada juga yang juga police line.

 

Tidak hanya itu saja, Alumni Akpol 2000 menambahkan, hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 jajaran Juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti Sabu sebanyak 5 kg, Ganja sebanyak 3 Kg, dan pil ekstasi sebanyak 341 Butir serta Uang Tunai sebanyak Rp 10 juta lebih.

 

“Selain barang bukti narkotika tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 4 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, serta handphone,” tambahnya.

 

Dirresnarkoba Polda Jambj juga bagi para bandar dan pengedar untuk berfikir dua kali untuk menghancurkan Jambi dengan narkotika.

 

“Jangan coba coba mengedarkan narkoba lagi di Jambi, berakhirnya operasi antik bukan akhir dari segalanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketum LPKNI Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng Di Kota Jambi
Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas
Kasus Pembunuhan Wanita Cantik di Rumahnya Saat Jual Beli Mobil, Pelaku Mengaku Menggunakan Kayu Untuk Memukul Korban 
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin, Dua Pelaku Diamankan
Momen Idul Fitri Tak Surutkan Berantas Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap dan 12 Paket Sabu Diamankan Polisi 
Tim Gabungan Polres Muaro Jambi Dibackup Denpom II-2/Jambi Gerebek Gudang Oplosan BBM Ilegal Jenis Pertalite di Jaluko
Spesialis Curanmor, Warga Kasang Pudak Ditangkap Unit Polsek Jambi Timur 
Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Sebabkan Keributan Antara Debt Collektor Dan Oknum Anggota Berbaju Loreng
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:05 WIB

Motor Scoopy Komalasari Kembali, Kasus dengan FIF Berakhir Restorative Justice

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:36 WIB

PT. CKT Diduga Menunda Fee FKKT KUD Tungkal Ulu Produsen Kepada Kelompok Tani

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:31 WIB

Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai

Senin, 2 Maret 2026 - 12:46 WIB

Gara-gara Menjual Gas Di Atas HET Satu Pangkalan Di Desa Lampisi Mendapat Teguran Dari Diskoperindag

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:53 WIB

Kapolda Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Tekankan Pengawasan Adaptif dan Humanis

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:02 WIB

Peresmian Gedung RTMC Ditlantas Polda Jambi 2026, Perkuat Transformasi Digital dan Pelayanan Lalu Lintas

Senin, 23 Februari 2026 - 21:33 WIB

Hutama Karya Tandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dari Sindikasi Perbankan untuk Pembiayaan Ruas Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi

Senin, 23 Februari 2026 - 20:53 WIB

Ketum LPKNI Bongkar Dugaan Praktik Mafia Minyak Goreng Di Kota Jambi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Truck Boks Pendingin Tabrak Rumah Warga, Berakhir Damai

Sabtu, 7 Mar 2026 - 11:31 WIB